Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu hasil autopsi kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Jenazah Arya diketahui sudah rampung menjalani autopsi pada Rabu (9/7/2025).
Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan, penyelidikan kematian Arya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesional.
“Saat ini penyelidik juga masih menunggu hasil aotopsi. Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris. Kemudian juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung,” kata Ade Ary.
Selain itu, Polda Metro juga kembali melakukan olah TKP di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada pagi ini (11/7/2025).
“Penyelidik mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama-sama dengan berbagai ahli. Ini merupakan kolaborasi interprofesi dalam proses pengukapan sebuah peristiwa dengan prinsip-prinsip profesional, proporsional kemudian kecermatan, kehati-hatian,” ujarnya.
Olah TKP kali ini melibatkan Kedokteran Kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrim Polri, hingga dokter RSCM yang melakukan autopsi terhadap jenazah Arya.