Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba dari penangkapan 30 orang tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengungkapkan ada 131,06 kilogram narkotika dan 10.156.844 butir obat-obatan berbahaya dari total 23 kasus hasil pengungkapan kasus selama April hingga Juni 2023 yang telah dimusnahkan.
Selanjutnya, untuk jenis narkoba dengan bentuk pil yang berhasil disita ada ekstasi 23.594 butir, PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) 1.237.000 butir dan obat berbahaya sebanyak 8.896.250 butir.
"Hari ini, kami memusnahkan barang bukti narkotika dengan rincian, sabu 34,51 kg, ganja 64,55 kg, tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg, " kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).