Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aiman Witjaksono saat ditemui di Media Center Tim Pemenganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa 26 saksi kasus juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait tudingannya soal aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, 26 saksi diperiksa oleh Subdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dittreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Telah melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada peristiwa tersebut. Sehingga total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang,” kata Trunoyudo, Rabu (29/11/2023).

1. Polda Metro periksa saksi ahli sosiologi hingga ahli pers

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol

Trunoyudo mengatakan, dari 26 saksi yang diperiksa, 11 di antaranya merupakan saksi ahli.

“Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang,” ujar Trunoyudo.

2. Polda Metro panggil Aiman Witjaksono Jumat

Editorial Team

Tonton lebih seru di