Polda Metro Periksa 26 Saksi Penyelidikan Kasus Aiman Witjaksono

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa 26 saksi kasus juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait tudingannya soal aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, 26 saksi diperiksa oleh Subdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dittreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Telah melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada peristiwa tersebut. Sehingga total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang,” kata Trunoyudo, Rabu (29/11/2023).
1. Polda Metro periksa saksi ahli sosiologi hingga ahli pers
Trunoyudo mengatakan, dari 26 saksi yang diperiksa, 11 di antaranya merupakan saksi ahli.
“Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang,” ujar Trunoyudo.