Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polda Metro Perpanjang Masa Sosialisasi Ganjil Genap hingga 9 Agustus

Polda Metro Perpanjang Masa Sosialisasi Ganjil Genap hingga 9 Agustus
IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya memperpanjang sosialisasi aturan ganjil genap hingga 9 Agustus. Aturan ganjil genap mulai diberlakukan kembali sejak 3 Agustus kemarin.

"Dari hasil evaluasi kita selama tiga hari sosialisasi hari Senin, Selasa dan Rabu, itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar. Dan beberapa pelanggar itu banyak yang belum tahu bahwa ganjil-genap sudah berlaku," kata Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

  1. 1. Angka pelanggaran selama sosialisasi semakin tinggi

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (Dok. Ditlantas PMJ)
    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (Dok. Ditlantas PMJ)

    Sambodo menjelaskan selama tiga hari sosialisasi, angka pelanggaran ganjil genap justru semakin tinggi. Pada hari Senin, ada 369 pelanggar, Selasa 674 pelanggar dan Rabu ada 702 pelanggar.

    "Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu tiga hari ini. Di antara beberapa pelanggaran tersebut, mengakui mereka belum tahu adanya sosialisasi ini," jelasnya.

  2. 2. Penilangan akan dilakukan mulai pekan depan

    Ilustrasi Penilangan Pengendara (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
    Ilustrasi Penilangan Pengendara (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

    Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian memutuskan memperpanjang masa sosialisasi ganjil genap. Sosialisasi akan berakhir pada Minggu, 9 Agustus 2020.

    "Walaupun kebijakan gage (ganjil genap) ini hanya berlaku sampai hari Jumat, kita sosialisasinya sampai Minggu. Sehingga, kita nanti akan mulai penindakan hari Senin 10 Agustus 2020," ujar Sambodo.

  3. 3. Ada 25 ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap

    Sosiaslisasi ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)
    Sosiaslisasi ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)

    Penerapan ganjil genap dilakukan setiap Senin-Jumat yaitu pukul 06:00 - 10:00 WIB dan pukul 16:00 - 21:00 WIB di 25 ruas jalan, yaitu:

    1. Jalan Medan Merdeka Barat
    2. Jalan MH Thamrin
    3. Jalan Jenderal Sudirman
    4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
    5. Jalan Gatot Subroto
    6. Jalan MT Haryono
    7. Jalan HR Rasuna Said
    8. Jalan DI Panjaitan
    9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
    10. Jalan Pintu Besar Selatan
    11. Jalan Gajah Mada
    12. Jalan Hayam Wuruk
    13. Jalan Majapahit
    14. Jalan Sisingamangaraja
    15. Jalan Panglima Polim
    16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
    17. Jalan Suryopranoto
    18. Jalan Balikpapan
    19. Jalan Kyai Caringin
    20. Jalan Tomang Raya
    21. Jalan Pramuka
    22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
    23. Jalan Kramat Raya
    24. Jalan Stasiun Senen
    25. Jalan Gunung Sahari.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More