Jakarta, IDN Times - Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya mempersilakan Novel Baswedan melaporkan balik politisi PDI-P, Dewi Tanjung, jika merasa dirugikan atas laporan yang dibuat Dewi.
"Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak Kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).