Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Metro Tangkap 2 Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
Video penyiraman diduga air keras di Cengkareng (instagram @warga.jakbar)
  • Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap KA di Cengkareng kurang dari 12 jam setelah kejadian berkat penelusuran cepat dan rekaman CCTV.
  • Kedua pelaku, DM dan MG, ditangkap di wilayah berbeda dengan barang bukti berupa motor Honda Scoopy, pakaian tersangka, serta rekaman CCTV yang memperkuat penyidikan.
  • Penyiraman diduga dipicu perselisihan saat pertandingan sepak bola, dan polisi menegaskan tindakan kekerasan akan diproses hukum sesuai Pasal 466 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
26 April 2026

Peristiwa penyiraman air keras terhadap KA terjadi di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada sore hari. Dua pelaku berboncengan sepeda motor menyiram cairan kimia ke wajah korban hingga menyebabkan luka bakar.

27 April 2026

Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku DM di wilayah Kembangan Utara pada dini hari. Pelaku MG yang diduga sebagai eksekutor lebih dulu ditangkap di wilayah Cengkareng.

29 April 2026

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan melalui olah TKP dan penelusuran rekaman CCTV. Identitas kedua pelaku berhasil diketahui dan keduanya telah diamankan.

kini

Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dua pria ditangkap karena melakukan penyiraman cairan kimia terhadap seorang pria berinisial KA di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, yang menyebabkan korban mengalami luka bakar pada bagian wajah.
  • Who?
    Pelaku berinisial DM dan MG telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Korban adalah KA, sementara penyelidikan dipimpin oleh Kombes Pol Budi Hermanto.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di wilayah Kembangan Utara dan Cengkareng. Proses penyidikan berlangsung di Mapolda Metro Jaya.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Minggu sore, 26 April 2026. Kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian, yakni pada Senin dini hari, 27 April 2026.
  • Why?
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penyiraman diduga dipicu oleh perselisihan yang terjadi sebelumnya dalam sebuah pertandingan sepak bola antara pelaku dan korban.
  • How?
    Saat korban pulang menggunakan sepeda motor listrik, dua pelaku memepetnya dengan sepeda motor lalu menyiramkan cairan kimia ke arah wajah korban. Identitas pelaku terungkap melalui olah TKP dan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada dua orang naik motor yang siram air jahat ke muka seorang pria di Cengkareng. Pria itu luka bakar dan sakit. Polisi cari pelaku cepat sekali pakai kamera CCTV dan tangkap dua orang itu, namanya DM dan MG. Katanya mereka marah karena ribut waktu main bola. Sekarang dua orang itu ditahan polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penangkapan cepat dua pelaku penyiraman air keras di Cengkareng menunjukkan kesiapsiagaan dan efektivitas kerja aparat Polda Metro Jaya. Melalui penyelidikan yang sigap, analisis rekaman CCTV, serta koordinasi tim yang solid, kasus serius ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam, mencerminkan komitmen kuat penegak hukum terhadap keamanan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap pria berinisial KA di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku berinisial DM dan MG diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Peristiwa terjadi pada Minggu (26/4/2026) sore. Saat itu korban sedang pulang menggunakan sepeda motor listrik, lalu dipepet dua pria berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan kimia ke arah wajah korban hingga korban mengalami luka bakar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan cepat, olah TKP, dan penelusuran rekaman CCTV oleh Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya.

“Tim bergerak cepat setelah menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan keduanya langsung diamankan,” ujarnya pada Rabu (29/4/2026).

Tim kemudian berhasil menangkap pelaku DM di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada Senin (27/4/2026) dini hari. Sementara itu, MG yang diduga berperan sebagai eksekutor lebih dulu ditangkap di wilayah Cengkareng.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penyiraman cairan kimia ini diduga dipicu setelah sebelumnya terjadi perselisihan dalam pertandingan sepak bola. Persoalan yang semula hanya cekcok di lapangan kemudian berujung pada tindakan kekerasan,” jelasnya.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, serta pakaian yang dikenakan para tersangka.

“Kami tegaskan, setiap tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa akan diproses tegas sesuai hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan,” sambungnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Editorial Team