Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Polda Metro Jaya menangkap 2 pengedar sabu di Pondok Gede, Bekasi.

  • Barang bukti yang disita mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari 1 kilogram.

  • Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial AK dan TS di sebuah kamar kos Pondok Gede, Kota Bekasi pada Sabtu (22/11/2025).

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, AKP Edy Lestari mengatakan, keduanya diduga mengedarkan sabu.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/11/2025).

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat. Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari 1 kilogram.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu,” lanjutnya.

Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Tiongkok warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Editorial Team