Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menembus Rimba Gunung Leuser Menuju Ladang Ganja 2 Hektare

Jalur menuju lahan ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jalur menuju lahan ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Jalur ekstrem di pinggir jurang
  • Ladang ganja ditemukan setelah 5 jam pendakian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kabut tebal menyambut di kaki Gunung Leuser, Aceh, Selasa (18/11/2025) pagi. Teduh pemandangan jadi pelipur lelah perjalanan dari Kualanamu menuju Gayo Lues melalui jalur darat selama 10 jam.

Perjalanan panjang mengawali satu-satunya tujuan IDN Times ke lokasi ladang ganja di perut Taman Nasional Gunung Leuser seluas dua hektare.

Menjelang siang, perjalanan menembus rimba dimulai. Sinar matahari mencuri celah dari barisan pepohonan.

Mobil dua cabin yang kami tumpangi merangsek naik dari Polsek Pining menuju titik awal jalur pendakian. Setelah itu, kami harus berjalan kaki kurang lebih enam kilo meter untuk mencapai ladang ganja di ketinggian sekitar 660 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Sampai di pos pertama, matahari mulai redup diselimuti awan hitam. Angin kencang menerpa kami di punggung bukit.

Tak lama kemudian, hujan kecil turun menyatu dengan keringat. Tanah yang kami pijak tak lagi rekat.

Sementara, jalur setapak mulai turun menukik dan mendaki cukup tinggi. Langkah kami pun tak lagi lincah sampai ke pos tiga.

1. Jalur ekstrem di pinggir jurang

Jalur menuju lahan ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman
Jalur menuju lahan ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Aliran sungai selebar lima meter menyapa di tengah perjalanan pos empat. Kami diberi pilihan, kaus kaki basah atau kaki lecet.

Kami memutuskan menyeberangi sungai menggunakan sepatu dan kaus kaki. Sejak saat itu, kondisi tubuh basah merata dari ujung kaki hingga kepala.

Jalur yang kami lalui semakin licin dan becek, membuat langkah semakin berat. Beberapa titik jalur berupa tebing yang rawan longsor.

Tak sedikit, kami temui pohon tumbang menutupi jalur. Salah satu di antaranya membuat jalur makin ekstrem, karena kami harus menaiki batang pohon tepat di pinggir jurang.

2. Aliran sungai yang deras

Jalur menuju lahan ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman
Jalur menuju lahan ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Perjalanan terus berlanjut hingga kembali menemui sungai. Kami harus menelusuri sungai penuh bebatuan dengan arus yang cukup deras.

Ketinggian air 60-80 cm membuat kami mencari jalur yang lebih landai. Tak jarang kaki terpeleset menginjak batu berlumut.

Jalur yang menanjak hingga membuat lutut bertemu dada harus kami lewati menuju pos lima dan enam. Vegetasi di lokasi itu lebih rapat dari jalur yang sebelumnya.

Menjelang puncak, jalur tak lagi ramah. Kami harus naik dengan cara memegang tambang untuk melangkah.

3. Ladang ganja ditemukan setelah 5 jam pendakian

Jalur menuju lahan ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman
Jalur menuju lahan ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah menempuh perjalanan selama lima jam, barulah kami menemui puncak dengan kondisi jalur landai. Di sana, akhirnya kami berjumpa barisan pohon ganja yang berdiri tegak di atas lahan seluas dua hektare.

Di lokasi, terdapat sebuah gubuk yang diduga digunakan pelaku untuk menanam, menyuburkan, dan memanen.

Sebanyak 64 kilogram ganja kering bersandar di sudut gubuk. Selain itu, terdapat cetakan dongkrak, diduga untuk mengepres ganja sebelum dibawa.

4. Modus pelaku: manfaatkan aliran sungai hingga tanam ganja di rumah

Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, setelah dibentuk dan dibungkus persegi, ganja itu disimpan disemak-semak yang berdekatan dengan aliran sungai.

“Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui aliran sungai kemudian ditampung oleh kurir yang sudah menunggu. Setelah itu, di-packing ulang per kilo atau per bal dan siap untuk diantarkan,” ujar Eko sebelum pemusnahan di lokasi.

Untuk menghindari intensitas keberadaan di lokasi, pelaku memakai modus lain. Saat menanam ganja di ladang, dia juga menanam satu pohon ganja di dalam rumah.

Tujuannya untuk mengetahui tinggi ganja di ladang. Ketika sudah dirasa cukup waktu panen, barulah pelaku menuju ladang.

“Ada beberapa yang menggunakan metode ini, namun pada umumnya mereka memantau lokasi penanamannya,” ujar Eko.

5. Pemusnahan ladang ganja

Ladang ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ladang ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pukul 15.00 WIB, ganja basah yang tumbuh di sekitar gubuk mulai dicabut oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Polsek Pining hingga BNN.

Puluhan anggota memerlukan dua jam untuk mencabut semua ganja setinggi 50 cm hingga hampir tiga meter. Setelah itu, ganja basah dan kering ditumpuk dan dibakar.

Petugas juga meruntuhkan dan membakar gubuk. Mereka hanya menyisakan sampel ganja kering dan basah, masing-masing enam pohon untuk nantinya diuji laboratorium dan kemudian menjadi barang bukti.

6. Pengembangan dari penangkapan dua tersangka di Deli Serdang

Barang bukti ganja di Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Barang bukti ganja di Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain ladang ganja seluas dua hektare ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menemukan 25 titik lahan lainnya yang tersebar di tiga kecamatan, yakni di Bangkejeren, Putri Betung, dan Pining. Total terdapat 51,75 hektare lahan ganja di Gayo Lues.

Eko menjelaskan, pengungkapan lahan ganja ini bermula dari penangkapan dua tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), yakni Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38).

"Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang kita temukan barang bukti ganja siap edar," ujar Eko.

"Untuk Sumatra Utara sekitar 47 kilogram, selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare," kata dia.

Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah di Dusun IV Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja di sebuah kamar.

"Suryansyah sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja. Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif amphetamine dan THC," kata Eko.

Sementara itu, pemilik ladang puluhan hektare di Gayo Lues masih dalam penyelidikan. Polisi pun telah menetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Isi Resolusi PBB untuk Gaza Picu Penolakan Hamas dan Warga

19 Nov 2025, 21:40 WIBNews