Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Musnahkan 1,9 Juta Batang Ganja Seharga Rp621 M dari Ladang

Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Estimasi harga ganja di pasaran Rp4 juta per kilogam, kepolisian berhasil mengamankan uang sekitar Rp600 miliar lebih.
  • Pengungkapan tersebut menyelamatkan potensi 465.768.000 jiwa dari narkoba.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Aceh, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan lebih dari satu juta batang pohon ganja dari ladang di 26 titik dari tiga kecamatan Kabupaten Gayo Lues, Aceh seluas 51,75 hektare.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan. jutaan batang ganja itu seberat 388 ton.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil mengamankan sebanyak 1.987.200 batang pohon ganja dengan berat total sebesar 388,14 ton. Apabila dikonversi menjadi ganja kering dengan persentase 40 persen dari berat ganja dalam bentuk pohon (basah) adalah sebesar 155,2 ton," kata Eko, Kamis (20/11/2025).

1. Estimasi harga ganja di pasaran Rp4 juta per kilogam

Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Eko mengatakan, estimasi harga ganja di pasaran yakni Rp4 juta per kilogam sehingga kepolisian berhasil mengamankan uang sekitar Rp600 miliar lebih.

"Total estimasi harga dari barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebesar Rp621.024.000.000," ujar dia.

2. Potensi 465 juta jiwa diselamatkan

Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Barang bukti ganja di hutan lindung Gunung Leuser, Aceh (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Atas pengungkapan itu, Eko mengklaim sebanyak ratusan juta masyarakat terselamatkan dari narkoba.

"Dari pengungkapan ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan potensi jiwa menjadi korban narkoba sebanyak 465.768.000 jiwa," kata dia.

3. Bareskrim temukan 26 titik ladang ganja

Ladang ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ladang ganja dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menemukan 51,75 hektar ladang ganja yang tersebar di 26 titik yang berada di tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

"Pengungkapan ladang ganja yang kita temukan di 26 titik di daerah Gayo Lues di tingkat kecamatan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada jurnalis di Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025).

Penemuan ladang ganja yang cukup luas ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba bernama Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38).

Kedua pengedar itu, kata Eko, ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (13/11/2025) lalu.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang (DPO) di daerah Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh," ujar dia.

Berbekal keterangan pelaku, pihak Bareskrim dengan dibantu penyidik wilayah dan stakeholder terkait di antaranya Petugas Taman Nasional Gunung Leuser, berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Gayo Lues pada Jumat (14/11/2025).

Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya setelah dua hari tim menelusuri, ditemukan total 26 titik dengan luas 51,75 hektare yang selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Dalam kasus itu, Eko mengatakan, pihaknya berhasil menyita 47 kg ganja siap edar.

"Barang bukti sebagai berikut 47 bal atau 47 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka," kata dia.

Kedua pengedar ini memiliki peran yang berbeda dalam mengedarkan barang haram tersebut.

"Suryansyah sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja. Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif amphetamine dan THC," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Akhirnya, Trump Bakal Bertemu Zohran Mamdani Besok!

20 Nov 2025, 23:52 WIBNews