Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di pintu masuk kawasan wisata Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah. Hal ini menindaklanjuti rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi mobilitas masyarakat di tempat wisata selama PPKM Level 3.
“Instruksi dari pemerintah dan keputusan gubernur dari pukul 12.00-18.00 dari jam 12 siang sampai jam 6 sore,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).