Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Metro Ungkap Kronologi Warga Pejompongan Meninggal Saat Demo DPR
Konferensi pers di Polda Metro tentang tersangka pelaku kerusuhan pascademo DPR, Jumat (28/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)
  • Polda Metro Jaya mengungkap seorang warga Pejompongan ditemukan pingsan saat kerusuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.
  • Korban dievakuasi setelah lokasi dinyatakan aman dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mintohardjo.
  • Keluarga menolak autopsi, sementara Polda Metro Jaya menyebut pentingnya ruang aman bagi massa dan warga sekitar demonstrasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, ruang aman demonstrasi juga harus melindungi warga sekitar?
Vote Now
Jumat (28/8/2026)

Budi menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan evakuasi korban menunggu situasi kerusuhan aman.

sekitar pukul 23.30 hingga 24.00 WIB

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk identifikasi. Kepolisian juga melaksanakan visum setelah identifikasi.

Tadi pagi

Polda Metro Jaya bertemu keluarga korban, termasuk anak kandung almarhum. Keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, ruang aman demonstrasi juga harus melindungi warga sekitar?
Vote Now
  • What?
    Seorang warga Pejompongan meninggal dunia setelah ditemukan pingsan saat kerusuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.
  • Who?
    Warga Pejompongan, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Biddokkes Polda Metro Jaya, dan keluarga korban terlibat dalam penanganan peristiwa ini.
  • Where?
    Korban ditemukan di sekitar Gedung DPR RI, dibawa ke Rumah Sakit Mintohardjo, lalu jenazahnya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
  • When?
    Budi menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
  • Why?
    Evakuasi menunggu situasi aman karena kerusuhan masih berlangsung. Polda Metro Jaya mengajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
  • How?
    Setelah kondisi aman, Biddokkes mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Mintohardjo. Jenazah kemudian diidentifikasi dan divisum, sedangkan permohonan autopsi ditolak keluarga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, ruang aman demonstrasi juga harus melindungi warga sekitar?
Vote Now

Seorang warga Pejompongan pingsan waktu ada kerusuhan dekat Gedung DPR RI. Polisi menunggu tempatnya aman, lalu petugas kesehatan polisi membawanya ke Rumah Sakit Mintohardjo. Orang itu meninggal saat dirawat. Keluarganya tidak mau jenazahnya diperiksa dengan autopsi. Polisi tetap meminta autopsi agar tahu penyebab kematiannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, ruang aman demonstrasi juga harus melindungi warga sekitar?
Vote Now

Pernyataan Polda Metro Jaya menempatkan keselamatan warga sekitar sebagai bagian yang perlu dilindungi saat demonstrasi. Proses evakuasi dilakukan setelah kondisi dinilai aman bagi petugas, sementara keluarga korban ditemui dan keputusannya terkait autopsi dituangkan dalam surat pernyataan. Pendekatan ini juga mempertimbangkan empati dan kedukaan keluarga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, ruang aman demonstrasi juga harus melindungi warga sekitar?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang warga Pejompongan, Jakarta Pusat, yang meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan dalam demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga tersebut. Ia mengatakan, proses evakuasi terhadap korban sempat menunggu situasi di lokasi aman karena kerusuhan masih berlangsung.

"Jadi berawal dari adanya informasi masyarakat kepada pihak kepolisian, kita mengetahui bahwa di lokasi itu masih terjadi kerusuhan. Sehingga Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi," ujar Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Setelah situasi dinyatakan aman, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya kemudian mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat, yakni Rumah Sakit Mintohardjo, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

"Rumah sakit terdekat adalah Rumah Sakit Mintohardjo, dibawa ke rumah sakit tapi pada saat penanganan di rumah sakit yang bersangkutan meninggal dunia," kata Budi.

Jenazah korban kemudian dibawa sekitar pukul 23.30 hingga 24.00 WIB ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi. Setelah identifikasi dilakukan, pihak kepolisian juga melaksanakan visum terhadap jenazah.

Budi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan keluarga korban, termasuk anak kandung almarhum. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyatakan tidak bersedia jenazah dilakukan autopsi.

"Tadi pagi kami juga bertemu dengan pihak keluarga almarhum, anak kandung, yang bersangkutan tidak bersedia untuk dilakukan otopsi," ujarnya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap mengajukan permohonan autopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Namun, permintaan tersebut kembali ditolak keluarga dan telah dituangkan dalam surat pernyataan.

"Kami masih melihat bahwa satu sisi empati, satu sisi kedukaan keluarga, sehingga pihak penyelidik belum bisa untuk meminta keterangan lebih lanjut," kata Budi.

Budi menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bahwa terciptanya ruang aman dalam aksi demonstrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab untuk melindungi massa yang menyampaikan aspirasi.

Menurut dia, masyarakat lain di sekitar lokasi demonstrasi juga harus mendapatkan perlindungan, termasuk keselamatan dan hak-haknya.

"Tapi dengan adanya peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi, ada masyarakat-masyarakat lain yang harus dilindungi, dijaga harkat martabat, jiwa dan keselamatan," tutur Budi.

Yuk sampaikan pandanganmu soal ruang aman demonstrasi

Menurutmu, ruang aman demonstrasi juga harus melindungi warga sekitar?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article