Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Natkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di Perumahan Sukatani Permai, Tapos, Depok, Kamis (6/3/2025).
Kanit 5 Subdit 1, AKP Rian Fauzi mengatakan, dari pengungkapan ini, terdapat dua tersangka yang ditangkap berinisial MR dan EI.
"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," kata Rian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).