Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan Rancangan Undang-Undang Permusikan (RUU Permusikan) yang tengah menjadi pro kontra di kalangan musisi, masih digodok di DPR RI. Dia mengatakan draf undang-undang ini belum sampai ke pemerintah.
Banyaknya pasal-pasal yang aneh, membuat Triawan menjamin jika draf undang-undang tersebut sampai ke pemerintah, maka pemerintah juga tidak akan menyetujui RUU tersebut.