Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Akan Panggil Ketua AMPB Botok Terkait Donasi untuk Demo
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Budi Hermanto. (Dok.Polda Metro Jaya)
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Ketua AMPB Supriyono alias Botok pada 26 Agustus 2026 terkait rekening berisi sekitar Rp80,9 juta dari dana pribadi dan donasi.

  • Polisi juga akan meminta klarifikasi OJK dan Kementerian Sosial untuk menelusuri tujuan penggalangan dana. Penyidik menegaskan status rekening adalah penundaan transaksi, bukan penyitaan.

  • Penundaan transaksi mengacu UU TPPU dan berlangsung sekitar lima hari kerja. Kondisi ini berdampak pada logistik demonstran Pati di Jakarta, yang mengandalkan bantuan pangan warga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi akan memanggil Pak Supriyono, yang juga dipanggil Botok, karena ada uang donasi sekitar Rp80,9 juta di rekeningnya untuk demo. Polisi mau tahu uang itu dipakai buat apa. Rekeningnya bukan disita, tapi transaksi uangnya ditunda sekitar lima hari. Botok dan teman-temannya masih di Jakarta dan dibantu makanan oleh warga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok untuk penyelidikan lebih lanjut terkait rekening miliknya yang berisi sekitar Rp80,9 juta dari dana donasi dan pribadi.

Pemanggilan Supriyono dijadwalkan pada Rabu (26/8/2026). Selain pemilik rekening, Polda Metro Jaya juga akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial pada Kamis (27/8/2026).

“Pastinya pemilik rekening. Kita akan koordinasi juga dengan OJK dan dari Kementerian Sosial. Sehingga pada hari ini penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa," ucap Kabid Humas Polda MetronJaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2026)

Budi menegaskan, tindakan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi.

“Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi.

Dia menjelaskan, penundaan transaksi tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penundaan transaksi dalam proses penyelidikan dilakukan selama kurang lebih lima hari kerja.

"Dan perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita," ucapnya.

Selama masa penundaan transaksi, rekening tersebut disebut tidak disita dan tetap menjadi milik pemegang rekening.

“Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah 5 hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi, ini dikembalikan kepada si pemilik,” katanya.

Sebelumnya pemblokiran akses perbankan tersebut dialami Supriyono bersamaan dengan peretasan akun media sosial miliknya. Situasi ini membuat puluhan demonstran dari daerah harus bertahan di Ibu Kota dengan mengandalkan bantuan solidaritas masyarakat lokal.

"Saat ini, hari ini, saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya ya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir," kata Supriyono saat ditemui di Gedung DRP RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Ia pun menunjukkan bukti pemblokiran rekening miliknya.

Langkah pemblokiran rekening ini berdampak langsung pada pemenuhan logistik dan akomodasi para peserta aksi di Jakarta. Kendati demikian, massa asal Pati bersama jaringan massa pendukung dari Bogor dan Tangerang memilih bertahan memanfaatkan kiriman bahan pangan dari warga Jakarta.

Menurut Botok, dana yang berada di rekening tersebut merupakan uang donasi dari masyarakat yang digunakan untuk mendukung kebutuhan para peserta aksi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article