Jakarta IDN Times - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, masih berlanjut walau dua tersangka sudah tertangkap yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27 tahun, dan Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun.
Rencananya, pekan depan, Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan dua tersangka kasus pembunuhan berencana ini.
"Kita rencanakan minggu depan, kita coba periksa kejiwaan DAF ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).