Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akui salah dalam menetapkan tersangka pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, Abdul Manaf tak terlibat penganiayaan Ade Armando di depan DPR RI pada Senin(11/4/2022).
Sebelumnya, Abdul Manaf jadi salah satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando.
“Dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan. Jadi sekarang tim dari Polda Metro sudah berhasil menemukan Abdul Manaf, kemudian kita sudah melakukan pemeriksaan dan pencocokan terkait dengan orang yang ada di TKP yang kita identifikasi yang menyerupai Abdul Manaf,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2022).