Polisi Ancam Jemput Paksa Iko Uwais Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya ancam jemput paksa aktor laga Iko Uwais jika kembali mangkir dalam pemeriksaan selanjutnya. Diketahui, Iko tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (25/6/2022).
Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Iko dalam kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (30/6/2022).
“Ketentuannya kan kalau tidak datang kedua kali, maka disertai dengan penjemputan. Kami harapkan, hari Kamis bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
1. Iko Uwais bantah mangkir pemeriksaan
Pengacara Iko Uwais, Rahim Key menjelaskan, tidak hadirnya Iko karena pihaknya sedang mencoba berkomunikasi kepada pihak pelapor bernama Rudi atas kasus pengeroyokan tersebut.
"Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan, ini kami minta waktu untuk menjalankan proses perdamaian," katanya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu.