Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkap akan menindak penjual video gay yang terjadi pada anak.
Belakangan video gay anak marak muncul di media sosial sehingga polisi pun melakukan langkah penanganan.
"Saya pastikan penegakan hukum akan dilaksanakan dan ditegakkan apabila ditemukan peristiwa pidananya," kata dia saat dikonfirmasi awak media, dilansir Sabtu (29/7/2023).