Ilustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)
Ibu kandung Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, kehilangan enam bidang tanah senilai Rp17 miliar usai diganti kepemilikannya atas nama ART-nya sendiri. Tanah tersebut berada di Jakarta dan Bogor.
Kasus ini terungkap saat Nirina Zubir ingin menelusuri keberadaan surat tanah milik ibunya yang hilang. Namun, surat tersebut nyatanya tidak hilang, justru berpindah tangan ke ART ibunya sendiri, yaitu Riri.
“Tapi ternyata begitu kita jalankan, investigasi, segala macam, akhirnya ujungnya ia mengakui bahwa itu tidak hilang tetapi dibuat seakan-akan hilang, dan mendoktrin ibu saya bahwa itu hilang, itu hilang,” ungkap Nirina di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021).
Setelah memberikan sugesti surat itu hilang, Riri kemudian disebut menawarkan bantuan untuk mengembalikan surat tanah tersebut. Pada momentum itu, Riri bersama komplotannya diduga memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan.
“Alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama ibu saya, atas nama saya satu, kakak saya juga yang lain,” terang dia.
Totalnya, ada enam bidang tanah. Seluruhnya diganti atas nama Riri dan suaminya. Lalu empat surat tanah sudah digadaikan ke bank, sedangkan dua surat lainnya sudah dijual.