Jakarta, IDN Times - Anggota Polres Tebo, Polda Jambi, Bripda Waldi (22) diduga memperkosa dan membunuh seorang dosen perempuan berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi. Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar memastikan, penyidikan kasus ini ditangani dan dilakukan secara scientific, profesional dan transparan. Ia menegaskan, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Waldi.
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka anggota Polres Bungo dan saat ini juga dugaan pelanggaran kode etik Profesi Polri sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/11/2025).
