Jakarta, IDN Times - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR, dan PUSAKO menuntut agar kepolisian segera menangkap peretas akun WhatsApp peneliti kebijakan publik, Ravio Patra.
"Kepolisian harus segera menangkap peretas sekaligus penyebar berita bohong melalui akun Whatsapp Ravio," ujar anggota Koalisi, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (25/4).