Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyebut tidak ada orang lain yang terlibat dalam kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan atau ADP, 39 tahun.
"Dari hasil pemeriksan tersebut disimpulkan bahwa indikator daripada kematian daripada ADP ini, mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," katanya kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa sore (29/7/2025).
Wira menjelaskan ini merupakan hasil pemeriksaan polisi pada keluarga hingga rekan kerja Daru, bahkan teman kecilnya dengan pemeriksaan psikoforensik.
Kemudian dari hasil penyidikan juga belum ditemukan adanya informasi yang berisi muatan berupa ancaman pada Daru, baik fisik maupun psikis padanya.
"Jadi ditekankan sekali lagi dari hasil penelitian secara digital, tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban, termasuk ancaman kekerasan," kata Wira.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gondia International Guesthouse, Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025.
Diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri ini, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Jomblangan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
"Tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain, selain DNA milik korban, termasuk pada lakban barang bukti yang ada di TKP (tempat kejadian) pada saat itu," katanya.
Polisi mengungkapkan saat jenazah ditemukan, wajah Arya Daru tertutup plastik yang dililit lakban kuning.