Polisi: Tak Ada Ancaman Fisik Maupun Psikis pada Kasus Arya Daru

Jakarta, IDN Times - Polisi melakukan pengungkapan kematian Diplomat Muda, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP (39). Dalam konferensi pers hari ini, pihak Polda Metro Jaya menyatakan tak ada ancaman yang diterima mendiang Arya Daru.
Dari hasil penelitian penyidik, disebutkan belum ditemukan adanya informasi ataupun elektronik yang berisi muatan berupa ancaman baik fisik bahkan psikis padanya.
"Jadi ditekankan sekali lagi dari hasil penelitian secara digital tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban termasuk ancaman kekerasan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gondia International Guesthouse, Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025.
Diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri ini, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Jomblangan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia dikebumikan di sana pada sore hari Rabu, 9 Juli 2025.
"Tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain, selain DNA milik korban termasuk pada lakban barang bukti yang ada di TKP pada saat itu," katanya.
Polisi mengungkapkan saat jenazah ditemukan, wajah Arya Daru tertutup plastik yang dililit lakban kuning.
Konferensi pers ini juga dihadiri Kasubdidpebmas, Kasubdit Resmob, Ditresiber Polda Metro Jaya, Apsifor HIMPSI, Dirreskrimum, Wadireskrimum, pihak Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo), Puslabfor Polri, Pusident Polri.