Jakarta, IDN Times - Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status 12 pemeran film dewasa yang telah diperiksa dapat ditingkatkan menjadi tersangka.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, jadwal gelar perkara rencananya akan dilakukan pekan depan.
“InsyaAllah minggu depan. Kita akan lakukan gelar perkara utk memberikan kepastian hukum, termasuk di dalamnya gelar perkara penetapan tersangka atas 2 alat bukti yang sah,” kata dia saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).
“Dari gelar perkara nanti, akan ditentukan apakah layak status saksi ditingkatkan menjadi tersangka atas pertimbangan minimal 2 alat bukti yang sah,” tuturnya.
Kendati demikian, Ade menyampaikan, pihaknya akan melibatkan saksi ahli mulai dari ahli ITE sampai ahli pornografi untuk mendalami keterlibatan 12 artis tersebut. Pemeriksaan juga dijadwalkan dilakukan minggu depan.
Saat ini kata dia pihaknya masih koordinasi dengan sejumlah ahli untuk rencana pemeriksaan tersebut.
“(Pemeriksaan) dijadwalkan (dilakukan) pekan depan,” ujarnya.