Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi

Polisi gelar pra-rekonstruksi kasus cabul dan pembunuhan di Bekasi. (IDNTimes/Imam Faishal)
Intinya sih...
- Prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan oleh Didik Setiawan (61) terhadap bocah perempuan berinisial GH (9) dilakukan di rumah tersangka.
- Sebanyak 34 adegan diperagakan oleh Didik, termasuk detik-detik membawa jasad korban dan menaruhnya ke lubang di belakang rumahnya.
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Didik Setiawan (61) terhadap bocah perempuan berinisial GH (9).
Prarekonstruksi berlangsung di rumah Didik, wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (6/6/2024) siang. Tersangka Didik juga dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us