Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) oleh sang kekasih, Yudha Arfandi (33).
Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur besok (28/2/2024).
“Jam 10 rencana,” kata Rovan saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).