Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat penggeledahan Kafe de'Clan di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor terkait kasus korupsi, TPPU, serta suap dalam perkara batu bara hingga Asabri.
  • Dalam penggeledahan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas besar berisi uang tunai asing dan rupiah senilai total Rp60 miliar.
  • Selain itu, dari Koin Money Changer disita 16 jenis mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar, serta tiga pegawai kafe turut dimintai keterangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap kasus batu bara hingga Asabri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan digelar serentak pada Rabu (8/7/2026).

“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi saat dikonfirmasi.

Berikut daftar 12 lokasi yang digeledah:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (proses)

  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses)

  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses)

  4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses)

  5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai)

  6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai)

  7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses)

  8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses)

  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses)

  10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses)

  11. ⁠Rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place (proses)

  12. Rumah di Sentul kab Bogor (proses).

Dalam penggeledahan di kafe de’Clan, polisi menemukan brankas dengan luas 2 x 1,5 meter di balik etalase lantai dua.

Dalam brankas itu, polisi menemukan uang tunai asing dan rupiah dengan total Rp60 miliar. Uang tersebut terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 SGD, 889.965 dolar Amerika dan Rp259.159.000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, lantai dua kafe digunakan sebagai kantor.

“Dua ruangan yang di atas yang dilakukan tempat penggeledahan sebagai kantor termasuk tempat penyimpanan uang yang tadi buka brankas, ternyata brankas itu dibuka dengan luas lebih kurang 2 x 1,5 meter. Ini sekamar lah yang untuk penyimpanan dokumen dan uang-uang tadi,” kata Budi di de’Clan.

Selain Rp60 miliar yang ditemukan di de’Clan, polisi juga menyita 16 mata uang asing dari Koin Money Changer yang bersebelahan dengan de’Clan dengan total sekitar Rp7,2 miliar. Pantauan IDN Times di lokasi, penyidik membawa tiga koper dari de’Clan. Selain itu terdapat alat penghitung uang yang dibawa.

Selain uang, polisi juga membawa tiga saksi yang merupakan pegawai kafe untuk dimintai keterangan.

“Ada tiga pegawai yang ada di lokasi,” ujarnya.

Kemudian, penyidik kembali menemukan brankas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor. Dalam video yang diterima IDN Times, brankas itu disembunyikan di balik tembok dengan dilapisi kompartemen atau dinding berpanel kayu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article