Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis atau gay. Pesta seks tersebut digelar di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
"Yang diamankan ada banyak, tapi sementara yang dilakukan penahanan ada sembilan orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/9/2020).