Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, bakal kembali diperiksa untuk keempat kalinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli bakal dimintai keterangannya pada Jumat (19/1/2024).
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari," kata Ade, Kamis (18/1/2024).