Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menegaskan, kasus perundungan SMA Bina Nusantara (Binus) Simprug sudah naik ke tahap penyidikan.
Ade mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami kasus ini. Pihaknya juga telah melakukan proses visum terhadap korban.
Korban, kata dia, saat itu sempat mengalami memar seluas tiga sentimeter hingga benjol dan nyeri di bagian kepala.
"Kami juga sudah melakukan visum terhadap korban, sudah kami lakukan visum yang saat itu mengalami pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, kemudian terasa benjol dan nyeri di bagian kepala," kata Ade Rahmat saat audiensi bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).