Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota melarang pergelaran konser diadakan di Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, larangan ini berlaku untuk pergelaran konser di lapangan terbuka.
"Menyikapi kondisi yang ada mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar di tempat lapangan terbuka," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).