Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota melarang pergelaran konser diadakan di Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, larangan ini berlaku untuk pergelaran konser di lapangan terbuka. 

"Menyikapi kondisi yang ada mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar di tempat lapangan terbuka," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (1/11/2022). 

1. Dianggap banyak negatifnya

ilustrasi konser (pexels.com/Thibault Trillet)

Dia juga menyebut, konser musik dengan skala besar di lapangan terbuka lebih banyak negatifnya daripada positifnya. 

"Karena banyak mudaratnya, karena menimbulkan hal-hal yang kurang baik. Karena nanti orang minum-minuman keras, mabok-mabokan yang akan menimbulkan gangguan kamtibnas lainnya," jelasnya. 

2. Disarankan di dalam gedung

Editorial Team