Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mendera Lesti Kejora dan Rizky Billar terus bergulir. Terbaru, Polisi telah menaikkan kasus dugaan KDRT ini menjadi penyidikan.
Status penyidikan itu didasarkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Polisi sendiri sudah secara terbuka mengungkap status Rizky Billar di kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky, hingga kini masih berstatus saksi. Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.