Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya wanita berinisial RR (35) di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan olah TKP di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 Nomor 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, pada Selasa (23/4/2024).
"Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP di Jln. perjuangan Gg kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kel. Teluk pucung kec. Bekasi utara Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis pada Rabu.
