Polisi: Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Karung di Jakut Kakak Beradik

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial T, 43 tahun, yang dibungkus dalam karung dan dibuang di Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara.
Kedua pelaku berinisial VW, 54 tahun, dan MF, 53 tahun, yang merupakan kakak beradik.
“Jadi VW ini dengan hubungan MF ini adalah adik kakak,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Titus Yudho Ully, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
1. Polisi ungkap peran masing-masing pelaku
Titus menjelaskan peran masing-masing tersangka. VW berperan sebagai eksekutor, dan MF yang merupakan adiknya membantu sang kakak dalam pembunuhan tersebut.
“Berhasil mengamankan dua orang inisial VW selaku eksekutor, lalu MF ini perannya turut serta membantu,” ujar dia.
Titus juga menjelaskan hubungan antara korban dengan pelaku. Antara pelaku dan korban memiliki hubungan dekat. Mereka kenal selama satu tahun setelah berkenalan melalui sebuah aplikasi, korban terus menuntut keseriusan dari hubungannya.
“Jadi hubungan tersangka dan korban ini adalah teman dekat, hubungan teman dekat. Jadi korban menuntut keseriusan kepada tersangka, karena tersangka ini masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok, sehingga tersangka melakukan pembunuhan,” ucapnya.