Jakarta, IDN Times - Polisi mengatakan, sopir truk yang menabrak para pemotor melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan Arah Depok adalah korban. Polisi menyebut pemotor yang melawan arah berpeluang menjadi tersangka.
“Ya itulah bisa jadi tersangka si korban (pemotor yang lawan arah). Karena dia yang sebabkan, karena tidak di situ jalurnya dia,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Menurut Latif, dalam kasus ini, sang sopir truk adalah korban dari kecelakaan ini karena kendaraannya rusak.
“Korban kan sebetulnya sopir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak,” ujarnya.