IDNTimes, Depok - Sebanyak tiga orang telah diperiksa Polres Metro Depok terkait penemuan gudang yang melakukan repacking atau kemas ulang minyak goreng. Sebelumnya, Polres Metro Depok menggerebek sebuah gudang di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, yang diduga melanggar Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok masih mengembangkan kasus ini usai mendatangi gudang minyak goreng yang melakukan repacking kemasan. Sejumlah orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada tiga orang yang kita panggil yaitu pemilik, manager operasional, dan sopir yang membawa minyak goreng," ujar Yogen kepada IDNTimes, Rabu (16/3/2022).