Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa tiga pegawai gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diduga memalsukan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atau pemanggilan terhadap mantan Bupati Rote, Leonard Haning.
Kapolres Jakpus, Kombes Pol Susatyo, mengatakan ketiga orang yang mengaku pegawai KPK itu adalah Alexander Sjion, Jhon Fictor, dan Aditya Ardiansyah.
“Tadi malam diserahkan dari pegawai KPK ke Polres Jakpus. Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakpus,” ujar Susatyo saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).