Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Pulangkan 19 Orang yang Ditangkap di Bundaran HI
Massa demonstrasi mahasiswa Universitas Trisakti (Demo Trisakti) menyanyikan lagu “Tanah Air” dan "Indonesia Pusaka" di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). (IDN Times/Cantika Lutfiah)
  • Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang yang diamankan saat demonstrasi di Bundaran HI pada 28 Oktober 2026, setelah pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing selesai.

  • Sebelum diserahkan kepada keluarga atau pendamping LBH, mereka mendapat edukasi pencegahan, imbauan menjaga ketertiban, serta menandatangani surat pernyataan dan berita acara.

  • Polisi menyebut 19 orang tersebut diduga membawa petasan, senjata tajam, dan kaleng cat untuk vandalisme; penangkapan dilakukan setelah aksi diklaim tidak kondusif dan menyerang petugas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang yang sebelumnya diamankan saat demonstrasi di Bundaran HI, setelah pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing selesai.
  • Who?
    19 orang yang diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur, dipulangkan oleh Polda Metro Jaya. Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan kepolisian.
  • Where?
    Penangkapan berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pemulangan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
  • When?
    Kesembilan belas orang diamankan pada Rabu, 28 Oktober 2026, dan dipulangkan pada Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Why?
    Mereka sebelumnya diamankan karena diduga membawa petasan, senjata tajam, serta barang yang diduga akan digunakan untuk vandalisme, ketika situasi aksi dinilai tidak kondusif.
  • How?
    Setelah diperiksa, mereka diberi edukasi dan imbauan, kemudian diserahkan kepada keluarga atau pendamping hukum LBH dengan berita acara serta surat pernyataan tidak melakukan pelanggaran hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi memulangkan 19 orang yang ditangkap saat demo di Bundaran HI, Jakarta. Mereka diperiksa dulu karena diduga membawa petasan, benda tajam, dan kaleng cat. Ada juga satu anak. Polisi memberi nasihat agar tidak melanggar aturan. Sekarang mereka sudah diserahkan kepada keluarga atau pendamping hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemulangan 19 orang setelah pemeriksaan menunjukkan upaya kepolisian menempatkan pendalaman peran individu dan prosedur hukum sebagai dasar tindakan. Penyerahan kepada keluarga atau pendamping hukum, disertai berita acara serta edukasi pencegahan, mencerminkan perhatian pada akuntabilitas dan pendekatan humanis, sambil tetap menjaga keselamatan masyarakat, ruang publik, peserta aksi, dan jurnalis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memulangkan 19 orang yang ditangkap saat demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemulangan dilakukan pada hari ini, Kamis (29/10/2026).

“Sebanyak 19 orang yang sebelumnya diamankan terkait rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026 telah dipulangkan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Budi menjelaskan, pemulangan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing.

Sebelum dipulangkan, mereka juga diberikan edukasi pencegahan dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

“Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak keluarga atau pendamping hukum dari LBH. Proses penyerahan dituangkan dalam berita acara dan disertai surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum,” kata dia.

Budi menegaskan, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis.

“Sementara itu, langkah penegakan hukum yang bersifat represif ditempuh sebagai upaya terakhir, dengan tetap mempertimbangkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, 19 orang itu ditangkap karena diduga membawa petasan hingga senjata tajam (sajam). Salah satu orang yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.

“19 orang yang diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme, beberapa kaleng cat,” kata Budi di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

Budi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah kondisi aksi tak lagi kondusif. Ia mengklaim terdapat massa aksi yang menyerang petugas.

“Adapun pelaksanaan kemarin untuk membubarkan massa karena ini sudah menyerang petugas pengamanan dalam hal ini. Dan perlu masyarakat ketahui bahwa keselamatan masyarakat, keselamatan ruang publik, keselamatan para peserta aksi, termasuk rekan-rekan jurnalis adalah menjadi prioritas utama,” kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article