Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya membentuk tim investigasi gabungan dalam mengusut terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara PT PLN, PT Asabri (Persero) 2020-1015, dan dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
Dalam proses penyidikan, polisi menggeledah 12 lokasi terkait kasus korupsi terkait skandal pasokan batu bara PT PLN hingga korupsi di tubuh PT Asabri (Persero). Penggeledahan berlangsung serentak pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026).
PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
Rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place
Rumah di Sentul, Bogor.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di kafe de’Clan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
