Bekasi, IDN Times - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pembunuhan berencana pada kasus bocah perempuan berinisial GH (9) yang tewas dibungkus karung dan dimasukan lubang di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan Firdaus setelah Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan prarekonstruksi di rumah pelaku pembunuhan, Didik Setiawan pada Kamis (6/6/2024).
"Ya dari kegiatan prarekonstruksi tidak ditemukan tersangka melakukan rencana pembunuhan," katanya kepada jurnalis, Kamis.