Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 19 orang saat demo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Mereka ditangkap karena diduga membawa petasan hingga senjata tajam (sajam).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, salah satu yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.
“19 orang yang diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme, beberapa kaleng cat,” kata Budi di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).
Budi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah kondisi aksi tak lagi kondusif. Ia mengeklaim terdapat massa aksi yang menyerang petugas.
“Adapun pelaksanaan kemarin untuk membubarkan massa karena ini sudah menyerang petugas pengamanan dalam hal ini. Dan perlu masyarakat ketahui bahwa keselamatan masyarakat, keselamatan ruang publik, keselamatan para peserta aksi, termasuk rekan-rekan jurnalis adalah menjadi prioritas utama,” kata dia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menjelaskan, 19 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, seorang anak di bawah umur kini ditangani Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya.
“19 orang tersebut sampai pagi ini masih dimintai keterangan oleh para penyidik, dan hasil akhirnya insyaallah nanti akan di-update kembali siang atau sore nanti,” ujar Imron dalam kesempatan yang sama.
