Jakarta, IDN Times - Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), pemerintah mengoordinasikan berbagai program pemulihan lintas kementerian dan lembaga agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
Kolaborasi Satgas PRR Wujudkan Negara Hadir di Sumatra

Satgas PRR mengoordinasikan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui rencana induk berbasis usulan daerah serta penilaian kerusakan di lapangan.
Pemerintah menyiapkan Rp100,1 triliun untuk 11.520 kegiatan sepanjang 2026–2028, melibatkan 33 kementerian dan lembaga, mencakup infrastruktur, hunian, layanan publik, serta ekonomi produktif.
Pemerintah pusat dan daerah didorong mempercepat program beranggaran jelas, menyampaikan perkembangan kepada publik, dan memprioritaskan mitigasi seperti normalisasi sungai akibat sedimentasi.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan hal tersebut dalam rapat koordinasi di Posko Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/10/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pengarah Satgas PRR, Sugiono, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilannya.
Tito menjelaskan, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk PRR), yang disusun berdasarkan usulan pemerintah daerah serta penilaian kementerian dan lembaga terhadap kerusakan dan kebutuhan pemulihan di lapangan.
1. Susun rencana pemulihan dengan anggaran Rp100,1 triliun

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, bersama Ketua Dewan Pengarah Satgas PRR, Sugiono, dalam rapat koordinasi di Posko Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/10/2026). (dok. Tim Media Satgas PRR) Tito mengatakan, rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi dibagi menjadi tiga tahap, yaitu 2026, 2027, dan 2028. Total anggaran yang disiapkan untuk mendukung 11.520 kegiatan dalam periode tersebut mencapai Rp100,1 triliun.
“Dari hasil penilaian dari kementerian lembaga yang tergabung dalam Satgas turun ke lapangan, dibuatkanlah rencana induk yang intinya adalah dibagi dalam tiga tahapan, 2026, 2027 dan 2028,” kata Tito.
Ia merinci alokasi anggaran sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Pelaksanaan program melibatkan 23 kementerian dan lembaga utama serta 10 kementerian dan lembaga pendukung. Dengan demikian, terdapat 33 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas PRR.
Program pemulihan mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, rumah ibadah, hunian masyarakat, hingga sektor ekonomi produktif.
2. Perkuat koordinasi agar pemulihan tepat waktu

Ketua Dewan Pengarah Satgas PRR, Sugiono, dalam rapat koordinasi di Posko Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/10/2026). (dok. Tim Media Satgas PRR) Selain menyusun rencana dan mengalokasikan anggaran, pemerintah perlu memastikan seluruh program berjalan sesuai target. Tito meminta dukungan Sugiono untuk mendorong kementerian dan lembaga mempercepat penyelesaian kegiatan yang telah memiliki alokasi dana dan perencanaan jelas.
“Kami berharap dengan segala hormat dengan Bapak Menko berkenan pada saat rapat dengan kementerian/lembaga, kami mohon kiranya dapat adanya dorongan kepada kementerian/lembaga yang sudah terselesaikan dananya, dan sudah jelas kegiatannya, bisa menyelesaikan tepat waktu sebelum akhir tahun (2026),” kata Tito.
Koordinasi lintas sektor juga diperlukan untuk mengatasi kendala di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan dan penentuan prioritas penanganan di wilayah terdampak.
Sementara itu, Sugiono menegaskan pentingnya kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses pemulihan berjalan cepat, efektif, adil, dan berkelanjutan.
“Selaku Ketua Pengarah Satgas, saya ingin kembali menggarisbawahi pentingnya kerja bersama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini diperlukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat, efektif, adil, dan berkelanjutan,” kata Sugiono.
Ia juga menekankan perlunya penyampaian informasi mengenai perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi secara jelas kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan membantu publik memahami upaya pemerintah sekaligus mengurangi risiko disinformasi dan misinformasi.
3. Masukkan mitigasi bencana dalam pembangunan kembali

Pekerja sedang membangun tembok penahan tanah atau TPT. (dok. Tim Media Satgas PRR) Pemulihan pascabencana tidak hanya bertujuan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi, tetapi juga mengurangi risiko bencana pada masa mendatang. Karena itu, pembangunan kembali perlu mempertimbangkan kondisi geografis, perubahan iklim, dan pola curah hujan di wilayah terdampak.
Sugiono secara khusus menyoroti sedimentasi sungai yang berpotensi meningkatkan risiko banjir saat curah hujan tinggi. Ia meminta normalisasi daerah aliran sungai menjadi salah satu prioritas mitigasi yang dikoordinasikan bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah.
“Sebagaimana telah diamanatkan oleh Bapak Presiden, upaya mitigasi harus dilakukan. Namun, dalam kondisi saat ini, prioritas kita adalah mempercepat normalisasi daerah aliran sungai yang mengalami sedimentasi, dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu dan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Satgas PRR mendorong pemulihan yang tidak hanya mengembalikan layanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan infrastruktur serta kesiapan wilayah dalam menghadapi risiko bencana berikutnya. (WEB)




















