Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Iran jadi tersangka terkait kasus laboratorium masak sabu (narcotics kitchen lab) di Apartemen Cassa Grande Residance, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan kelompok narkotika tersebut terafiliasi dengan jaringan Narcotics Kitchen Lab Iranian jaringan Indonesia-Jerman.
"Dari pengungkapan ini ditangkap dua tersangka, yang merupakan warga negara asing dari Iran atas nama MHD dan atas nama AK," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (11/11/2022).