Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 33 orang pedemo yang diduga sebagai anarko dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Selasa, 20 Oktober 2020. Namun, sebagian dari mereka telah dipulangkan.
"Hari ini ada yang sudah kita pulangkan. Iya pagi ini sudah kita pulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).