Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkotika Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membantu pelarian bandar narkoba Koh Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, Andre ditangkap tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri pada Minggu (5/4/2026) kemarin di Penang, Malaysia.
"Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
