Virgoun Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Laporan Inara Rusli

- Virgoun diperiksa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebagai saksi terkait laporan mantan istrinya, Inara Rusli, soal dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumahnya.
- Laporan Inara mengenai dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan oleh kepolisian.
- Kasus ini dilaporkan sejak November 2025 dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan menarik perhatian publik karena rekaman CCTV yang sama digunakan dalam dua perkara hukum berbeda.
Jakarta, IDN Times - Penyanyi Virgoun diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli. Pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumah Inara.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia menyebut Virgoun diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Betul saksi dalam perkara tersebut,” ujar Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).
1. Lanjutan dari laporan dugaan penyebaran CCTV

Rizki menjelaskan, pemeriksaan terhadap Virgoun berkaitan dengan laporan dugaan penyebaran rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di rumah Inara Rusli. Rekaman tersebut diduga sempat beredar sehingga menjadi bagian dari materi penyelidikan penyidik.
2. Sudah naik ke tahap penyidikan

Sebagai informasi, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV ke Bareskrim Polri. Laporan yang diajukan istri siri Insanul Fahmi itu kini telah naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan oleh penyidik kepolisian.
3. Dugaan pelanggaran UU ITE

Laporan tersebut dilayangkan Inara pada November 2025 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini menjadi sorotan karena rekaman CCTV yang dipermasalahkan juga digunakan sebagai alat bukti dalam laporan dugaan perzinaan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Situasi ini membuat perkara tersebut mendapat perhatian publik, sebab satu objek bukti terlibat dalam dua proses hukum berbeda.


















