Bekasi, IDN Times - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pemuda berinisial MR (16 tahun), GSC (20) dan BDS (20) yang diduga akan melakukan balap liar di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar pada Jumat (26/1/2024) malam.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i menjelaskan penangkapan ketiga pemuda itu berdasarkan laporan masyarakat yang melihat kegiatan balap liar.
"Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya balap liar di depan DPRD, Tim 3 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota segera melaksakan giat patroli ke lokasi aduan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024).