Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian ke Pendukung Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AB (30), pemilik akun TikTok @presiden_ono_niha. Dia diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terkait pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan AB ditangkap di Jakarta Barat.
"Benar, tersangka ditangkap pada Sabtu 30 Desember 2023 pukul 21.30 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Himawan saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2023).
1. AB mengunggah video diduga sindir aksi pendukung Lukas Enembe
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta, menjelaskan AB telah mengunggah video dalam akun TikTok miliknya yang diduga menimbulkan rasa kebencian terhadap pendukung Lukas Enembe.
Jefri tak menjelaskan rinci apa pernyataan AB. Namun, dalam video yang diunggah ada sebuah gambar gorila yang bertuliskan "Pendukung Lukas Enembe Harus Tahu Diri".
"Ditangkap, karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan serta pemakamanan Lukas Enembe di Papua," ujar Jefri.