Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri akan menelusuri aliran dana dari tersangka dugaan penipuan berkedok investasi Binomo, Indra Kenz ke tempat hiburan Redwolf Bar and Launge di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, mengatakan bar mewah tersebut tercatat atas nama tersangka lainnya, yakni tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong.
“Karena bar itu atas nama Vanessa, masih kita dalami (aliran dananya). Dia beli dari mana,” kata Karta saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).