Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Tersangka Ditahan, Dalami Kejiwaan
Bharada Andika Rahmadani (Dok. Istimewa)
  • Bharada Andika Rahmadani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.

  • Penyidik masih mendalami kondisi psikologis Andika, sementara sidang etik belum dilaksanakan karena penanganan perkara berlanjut.

  • Polisi belum mengungkap motif pasti dan menyatakan kasus akan diusut tuntas oleh Ditreskrimum serta Bidpropam Polda Metro Jaya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (16/10/2026)

Peristiwa terjadi di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Bharatu Valdo tewas dalam peristiwa tersebut.

sekitar pukul 04.00 WIB

Menurut pengacara korban, Valdo sedang tidur di mes saat peristiwa terjadi. Ia disebut diserang dengan tembakan dan sangkur.

Selasa (20/10/2026)

Budi Hermanto menyampaikan bahwa Bharada Andika telah ditahan. Polisi juga masih mendalami kondisi psikologisnya dan belum mengungkap motif pasti.

saat ini

Andika berstatus sebagai tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sidang etik belum dilaksanakan karena proses penanganan perkara masih berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bharada Andika Rahmadani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tewasnya Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.
  • Who?
    Bharada Andika Rahmadani dan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Polda Metro Jaya menangani perkara tersebut.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 04.00 WIB. Keterangan penahanan disampaikan Selasa (20/10/2026).
  • Why?
    Motif pasti belum diungkap polisi karena penyidikan masih berlangsung. Dugaan terkait perundungan disampaikan pengacara korban.
  • How?
    Menurut pengacara korban, pelaku diduga mengambil senjata dari gudang, lalu menyerang korban yang sedang tidur dengan tembakan dan sangkur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bharada Andika ditahan karena diduga menyerang Bharatu Valdo di Pondok Cabe. Polisi masih memeriksa Andika dan belum tahu pasti keadaan pikirannya. Sidang etiknya juga belum dimulai. Polisi belum mengatakan alasan kejadiannya. Kasus ini masih diperiksa oleh petugas Polda Metro Jaya, termasuk soal barang bukti yang ditemukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penyidikan yang terus berjalan menunjukkan kasus ini ditangani melalui proses hukum yang masih berlangsung. Polisi juga memeriksa kondisi psikologis tersangka dan mengumpulkan barang bukti, sementara Ditreskrimum serta Bidpropam Polda Metro Jaya menyatakan perkara akan diusut tuntas. Langkah tersebut membuka ruang bagi pendalaman fakta sebelum kesimpulan lebih lanjut disampaikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka pembunuhan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, Andika saat ini sudah ditahan.

“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

1. Polisi dalami kejiwaan tersangka

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Budi mengatakan, penyidik belum dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan tersangka. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami kondisi psikologisnya.

“Kalau untuk terkait tentang kejiwaan, itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan kami butuh waktu karena tidak bisa 1–2 hari untuk mengenali psikologis seseorang. Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan,” ujar dia.

2. Sidang etik belum dijadwalkan

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Saat ini, Andika berstatus sebagai tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, sidang etik terhadap tersangka belum dilaksanakan karena proses penanganan perkara masih berjalan.

“Belum, kan masih berproses,” kata Budi.

3. Bharatu Valdo tewas dibunuh oleh juniornya, Bharada Andika

Senjata yang diduga digunakan Bharada Andika Rahmadani (dok. Istimewa)

Budi menegaskan, kasus tersebut akan diusut tuntas oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Metro Jaya. Polisi juga belum mengungkap motif pasti pembunuhan tersebut.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (16/10/2026) di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Bharatu Valdo tewas dibunuh oleh juniornya, Bharada Andika.

Pengacara korban, Petrus Bala Pattyona, sebelumnya menyebut pelaku diduga mengambil senjata dari gudang sebelum melakukan penembakan. Korban disebut sedang tidur di mes saat peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Selain ditembak, Valdo disebut diserang menggunakan sangkur.

Pengacara menjelaskan motif pembunuhan diduga berkaitan dengan perundungan yang dialami pelaku. Namun, polisi menyatakan belum dapat menyampaikan motif karena penyidikan masih berlangsung.

Curated For You

Editorial Team

Related Article